Ditemui Buruh, Jokowi Bersikeras UMP DKI Rp 2,4 Juta

Hari ke-378 Jokowi

Ditemui Buruh, Jokowi Bersikeras UMP DKI Rp 2,4 Juta

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 17:47 WIB
Jakarta - Perwakilan buruh telah diterima oleh Gubernur DKI Jokowi untuk menyampaikan keberatan atas UMP DKI Rp 2,4 juta. Jokowi bersikeras untuk mempertahankan kebijakannya itu.

"Tadi kami sudah masuk dan kata Jokowi akan mempelajari alasan kita menuntut upah Rp 3,7 juta. Tapi Jokowi tetap menyampaikan bahwa tetap mempertahankan Rp 2,4 juta," ujar salah seorang perwakilan dari Forum Buruh DKI yang berdemo di depan Balaikota, Baris Silitonga.

Baris mengatakan itu usai bertemu Jokowi bersama 5 rekannya di Balaikota Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi berjanji akan berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja DKI. Nantinya perwakilan buruh juga akan diajak berdiskusi kembali namun waktunya belum dipastikan.

"Jokowi tidak kasih kepastian waktunya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi bertanya alasan unsur buruh tidak hadir dalam rapat Dewan Pengupahan pada Kamis (31/10/2013).

Padahal dalam rapat tersebut merupakan saat yang tepat untuk mengungkapkan alasan kenaikan UMP. Dewan Pengupahan terdiri dari pengusaha, pekerja dan Disnaker.

"Kita nggak datang karena kita tahu kubu pemerintah pasti kolaborasi sama pengusaha. Ya pasti kita kalah debatlah," tutur Baris.

Sebelum bertemu Jokowi, perwakilan buruh lainnya, Dedi, menyatakan alasan buruh menolak ikut rapat Dewan Pengupahan karena sejak awal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditetapkan tidak seperti harapan buruh. Buruh menuntut KHL Rp 2.667.320.

"Mereka hitung kebutuhan transportasi kami Rp 11.500 per hari. Padahal kami butuh Rp 10 ribu sekali jalan dan berarti Rp 20 ribu per hari. Makanya kami menolak berapa pun angkanya dalam penetapan UMP. Kami tidak ingin dibodohi," bebernya.

Kamis kemarin, Jokowi mengundang buruh yang berdemo di depan kantornya untuk mendengar aspirasi mereka. Setelah 20 menit menunggu, buruh tidak juga datang sehingga Jokowi pun pulang.

Jokowi kemudian menandatangani rekomendasi Dewan Pengupahan untuk UMP 2014 Rp 2,441 juta. Kenaikan ini sebesar 6 persen dari UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta.


(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads