Yakinkan Korban, Raden 'Jaksa Termuda di Dunia' Bawa Kliping Koran

Yakinkan Korban, Raden 'Jaksa Termuda di Dunia' Bawa Kliping Koran

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 12:51 WIB
Raden beserta kliping berita di koran (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Raden Noval Renaldy (20) benar-benar berniat menipu. Ia membawa kliping koran sebagai bukti bahwa dirinya adalah 'jaksa termuda di dunia'. Korban pun teperdaya.

"Itu saya edit sendiri. Biar korban yakin," kata Raden di Mapolsek Semarang Tengah, Kamis (24/10/2013).

Di koran nasional itu tertulis "Indonesia Memiliki Jaksa Termuda di Dunia". Di bawah terpasang foto Raden dengan safari warna cokelat khas korp kejaksaan. Tampak meyakinkan. Namun sebetulnya itu cuma rekayasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden dilaporkan Subagyo (41) karena tidak mengembalikan utang sebesar Rp 2 juta. Pemuda asal Jambi ini meminjam uang dengan alasan membayar biaya salon mobil, padahal ia tidak memiliki mobil. Ia berjanji akan menggantinya lewat transfer, namun ditunggu lama tidak ada transfer.

Pertemuan Raden dan Subagyo terjadi pada 28 Agustus lalu di Starbucks mal Paragon Semarang. Meski tidak mengenal, Raden mengajak berbincang Subagyo. Akhirnya, keduanya akrab dan akan bekerja sama membuat usaha restoran. Lalu terjadilah utang-piutang itu.

Atas laporan Subagyo, polisi segera melakukan perburuan. Raden ditangkap di mal Paragon 12 Oktober lalu. Polisi menyita barang bukti berupa fotokopi surat kabar dengan foto Raden mengenakan seragam resmi kejaksaan, satu stel pakaian safari cokelat, satu atribut pin Korpri, satu pin nama "H Rd. Noveli pratama, SH", dan jaket hitam merk Blanco Vintage Sweatter.

Kini Raden ditahan di Mapolsek Semarang Tengah. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.


(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads