Seperti dilansir news.com.au, Rabu (16/10/2013), pria bernama Jakrit Mukpradab ini mendatangi sebuah posko donasi di distrik Sattahip, Provinsi Chonburi pada Senin (14/10) dengan membawa 11 butir pil methamphetamine atau yang biasa disebut sabu. Pil-pil terlarang tersebut ditempatkan di dalam plastik kecil.
Kepada petugas relawan setempat, Jakrit menyampaikan keinginannya untuk membantu korban banjir. Jakrit bahkan mengatakan kepada para petugas bahwa mereka bisa menjual obat yang diberikannya tersebut di wilayah tenggara Bangkok dan menggunakan uangnya untuk membantu korban banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak dia ketahui bahwa sebagian besar relawan berasal dari satuan tugas pemberantasan narkoba setempat," imbuhnya.
Pawat menambahkan, Jakrit mengakui bahwa dirinya pernah menjadi pengedar narkoba. Pil sabu tersebut, menurut Jakrit, diambil olehnya sebelum banjir melanda.
Setelah mencoba menyumbangkan narkoba, Jakrit langsung dibawa ke kantor polisi setempat. Pria berusia 39 tahun ini dijerat pasal kepemilikan narkoba dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kepolisian setempat sempat menggeledah kediaman Jakrit, namun tidak menemukan narkoba lainnya. Mereka justru menemukan sebuah senjata api tanpa izin beserta sejumlah peluru.
Banjir yang melanda wilayah Thailand pada pertengahan September lalu menewaskan 61 orang. Sebanyak 3,6 juta warga Thailand ikut terkena dampak banjir ini.
(nvc/ita)