Patung Liberty dan Grand Canyon akan Dibuka Kembali

Patung Liberty dan Grand Canyon akan Dibuka Kembali

- detikNews
Sabtu, 12 Okt 2013 12:53 WIB
Foto: AFP
New York, - Dua daya tarik wisata di Amerika Serikat, Patung Liberty dan Grand Canyon, akan dibuka kembali meskipun penutupan pemerintah AS masih berlangsung. Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan antara Dinas Taman Nasional dengan pemerintah negara bagian New York, Arizona, Colorado, dan Utah.

"Ini solusi sementara dan praktis yang akan mengurangi dampak kerugian pengusaha kecil dan komunitas-komunitas di New York karena penutupan," tutur Sekretaris Internal New York Sally Jewel seperti yang diberitakan AFP, Sabtu (12/10/2013).

Pemerintah New York setuju membiayai operasional Patung Liberty yang tutup sejak 1 Oktober lalu selama 6 hari sebesar USD 369.300 mulai dari tanggal 12 Oktober sampai dengan 17 Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin membuka semua taman-taman nasional secepat mungkin dan meminta Kongres membuat resolusi untuk kembali menjalankan pemerintahan," lanjut Sally.

Sementara itu pemerintah negara bagian Arizona menggelontorkan USD 651.000 agar Grand Canyon bisa kembali dikunjungi turis selama 6 hari. Adapun pemerintah Colorado mengalokasikan USD 362.700 untuk operasional Taman Nasional Rocky Mountain dan Utah mendonasikan USD 1,6 juta agar 8 taman nasional di wilayahnya bisa beroperasi kembali selama 10 hari sejak Jumat, 11 Oktober waktu setempat.

Tidak jelas apakah biaya yang dikeluarkan negara bagian ini akan diganti oleh pemerintah federal. Begitu juga apa yang akan terjadi setelah durasi kesepakatan berakhir, masih belum diketahui dengan terang benderang.

Namun informasinya, dalam kesepakatan dengan Utah, negara bagian bisa terus mengelola tempat wisata tersebut bila perjanjian usai. Lebih dari 400 tempat wisata yang dikelola pemerintah federal ditutup karena penutupan pemerintah AS. Akibat penutupan ini, diperkirakan dunia pariwisata AS mengalami kerugian hingga USD 152 juta per harinya.

(gah/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads