Banjir di Thailand Genangi 29 Provinsi

Banjir di Thailand Genangi 29 Provinsi

- detikNews
Jumat, 11 Okt 2013 14:14 WIB
Bangkok, - Thailand masih dilanda banjir bandang. Setidaknya 29 provinsi di negeri Gajah Putih itu masih tergenang air. Namun, pemerintah belum menganggap situasi ini sebagai bencana nasional.

Seperti dilansir dari Asia One, Jumat (11/10/2013), penanganan banjir ini diserahkan pada otoritas provinsi sehingga status daruratnya masih dalam kategori 2. Jika status darurat sudah naik hingga kategori 4 maka Komisi Penanggulangan Air dan Banjir, WFMC akan bertindak langsung.

Sementara itu, jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 37 jiwa dari 29 provinsi yang mengalami bencana banjir. Provinsi Sa Kaew, Prachin Buri dan Chachoengsao adalah tiga provinsi dengan kondisi terparah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu anggota WFMC Royol Chitradon mengatakan, gubernur masing-masing provinsi dan otoritas dari Departemen Pencegahan Bencana dan Mitigasi, DPMD kini menangani situasi di Prachin Buri. Namun, dia juga mengatakan, terkadang lembaga negara perlu mengambil langkah tertentu. Seperti banjir di wilayah Thailand tengah perlu dikontrol oleh Departemen Irigasi Kerajaan karena lebih dari 60 persen dari wilayah ini adalah daerah irigasi.

"Situasi banjir di wilayah Tengah baik-baik saja dan tingkat banjir di timur laut menurun. Kami berharap banjir di timur akan surut jika tidak ada badai lagi," imbuhnya.

Royol, yang juga direktur Hydro dan Agro Informatika Institut, mengatakan pihaknya kini memantau badai Nari mendatang untuk melihat apakah itu akan berdampak pada daerah timur Thailand. Badai itu mungkin tidak akan mempengaruhi wilayah mereka jika melemah setelah tiba di Vietnam.

Banjir di beberapa provinsi Thailand saat ini sedang dikelola sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan Bencana dan Mitigasi. UU ini mengklasifikasikan bencana banjir di empat kategori yaitu 1 yang teringan dan 4 yang terburuk. Kabupaten dan pemerintah provinsi menangani dua tingkat pertama, sementara pemerintah bersama provinsi dan negara mengontrol dua tingkat terakhir.

(dha/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads