Direktur Perdata AHU Diduga Terima Suap, Denny: Kita akan Berantas!

Direktur Perdata AHU Diduga Terima Suap, Denny: Kita akan Berantas!

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 20:32 WIB
Denny Indrayana
Jakarta - Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Lilik Sri Haryanto mengundurkan diri. Diduga dia menerima suap terkait penempatan notaris. Uang Rp 95 juta ditemukan di apartemennya. Apa tanggapan Wamen Denny Indrayana?

"Info bahwa ada puluhan notaris yang membayar itu disampaikan oleh beberapa terperiksa, tapi Pak Lilik masih membantah dan notarisnya yang diduga memberi juga masih terus didalami," kata Denny dalam pernyataan tertulis, Rabu (9/10/2013).

Menurut Denny, ada isu sogokan uang ratusan juta rupiah untuk penempatan notaris di Jakarta Selatan. Praktik ini tentu saja harus dihentikan. Pegawai yang menerima suap, atau notaris yang memberi suap akan mendapat sanksi hukuman disiplin dan etika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga tidak akan ragu mendorong proses pidananya. Saya mengundang semua pihak yang terlibat untuk melaporkan dan bekerjasama," tegasnya.

Denny mengimbau agar para notaris yang pernah membayar agar melapor. Jika bekerjasama untuk membongkar praktik haram tersebut, maka Kemenkum HAM akan mempertimbangkan untuk tidak mencabut izin yang sudah diberikan.

"Saya juga meminta pengurus INI (Ikatan Notaris Indonesia) untuk membantu proses penertiban ini. Kita harus bekerjasama untuk memberantas sampai ke akar-akarnya," tegas Denny lagi.

Lilik mundur pada Senin (7/10) lalu setelah tim Irjen Kemenkum HAM menemukan uang Rp 95 juta di apartemennya. Duit itu diduga kuat dari notaris yang ingin ditempatkan di kawasan tertentu.


(mad/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads