Mantan Menteri Bangladesh Dibui Seumur Hidup Atas Genosida 1971

Mantan Menteri Bangladesh Dibui Seumur Hidup Atas Genosida 1971

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 16:18 WIB
Dhaka, - Pengadilan khusus Bangladesh hari ini menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi seorang mantan menteri atas dakwaan genosida selama perang kemerdekaan melawan Pakistan tahun 1971. Pria berumur 83 tahun itu pun akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Abdul Alim dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan termasuk genosida, pembunuhan dan penganiayaan minoritas Hindu di Bangladesh selama perang kemerdekaan 1971.

Pengadilan khusus Bangladesh tersebut, Mahkamah Kejahatan Internasional tidak menjatuhkan vonis mati bagi Alim dikarenakan usia dan kondisi kesehatannya yang buruk. Demikian disampaikan Jaksa Agung Mahbubey Alam kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (9/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia akan tetap berada di penjara hingga kematiannya," cetus Alam. Dikatakan Alam, terdakwa yang berkursi roda itu, terbukti bersalah atas keterlibatan dalam pembunuhan ratusan warga Hindu selama perang tersebut.

Jaksa penuntut umum menyatakan, Alim membunuh total sekitar 600 orang, yang kebanyakan warga Hindu di distrik Joypurhat. Saat itu, dia menjadi kepala milisi pro-Pakistan bernama Razakar Bahini.

Alim merupakan orang kedelapan yang dinyatakan bersalah dan divonis oleh pengadilan khusus tersebut sejak Januari lalu. Vonis-vonis sebelumnya terhadap para pemimpin oposisi telah memicu aksi-aksi protes yang meluas dan diwarnai kerusuhan. Akibatnya, sedikitnya 100 orang telah tewas.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads