Ribuan Botol Miras dan 15 Kg Ganja Dimusnahkan di Kemayoran

Ribuan Botol Miras dan 15 Kg Ganja Dimusnahkan di Kemayoran

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 11:18 WIB
Pemusnahan miras di Kemayoran (Khafifah/ detikcom)
Jakarta - Ribuan minuman keras (miras) serta narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan di Lapangan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Jakarta Pusat. Miras dan narkotika tersebut merupakan hasil sitaan Polres Metro Jakarta Pusat dan jajarannya selama bulan Agustus hingga Oktober 2013.

Satu unit mobil alat berat yang dikemudikan oleh polisi melindas ribuan botol miras yang diletakkan berjajar di lapangan tersebut. Bau asam langsung tercium di seluruh area lapangan. Sementara sabu dan ganja dibakar di dalam 2 unit tank.

"Barang bukti yang dimusnahkan adalah 22 bungkus ganja seberat 15 kilogram dan 13.992 botol minuman keras," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak di lokasi pemusnahan, Rabu (9/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga mengamankan 4 orang tersangka. Pasangan suami istri bernama Budi Hartoni (32) dan Nani Yuliarti (29) diamankan atas kepemilikan ganja kering sebanyak 14 bungkus dengan berat 6,7 kilogram.

"Mereka ditangkap di Tol Cikampek karena melarikan diri saat ditangkap," ujarnya.
Keduanya dikenai pasal 114 (2) dan pasal 132 (1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Selain itu, KWS alias HS (58) dan JAY (62) juga diamankan atas kepemilikan minuman keras.

"Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud transparansi pelaksanaan tugas Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Umar Surya Fana yang juga berada di lokasi.

(kff/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads