"M (wartawan) diundang nggak datang (hari ini ke BK). Tapi saksi saya (mantan istri Bachrudin) pernah menelepon dia (wartawan), dan dia menyatakan, 'Saya hanya menduga-duga saja'. Dia nggak sadar bahwa berandai-andai itu membuat fitnah," kata Bachrudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Mantan istri Bachrudin yang menjadi saksi itu bernama Nuning Komarisa Al Haq. Dia mengaku kenal dengan wartawan itu dan meneleponnya pada 22 September 2013 malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachrudin dan Nuning menyatakan DPR bisa meminta provider telekomunikasi untuk menyerahkan rekamannya.
(van/nrl)