"Kalau biaya pemenangan terlalu mahal, besok-besok urusi saja biaya kekalahan," sindir Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/9/2013).
Sindiran itu ditujukan kepada Imam Rohani, salah satu saksi yang dihadirkan dalam kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. Imam adalah bendahara umum tim pemenangan calon Ilham Arief Sirajuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sindiran Nawawi tidak hanya tertuju pada Imam. Pengusaha Mulyadi juga kena sasar kritikannya.
Mulyadi sebelumnya mengaku bertugas untuk menggalang dana bagi pemenangan Ilham. Namun Ilham meminta dana pemenangan Rp 2 miliar yang ada pegang Mulyadi supaya dikirim ke rekening Fathanah.
Dan hebatnya, Mulyadi mengaku tidak meminta imbalan apapun kepada Ilham. Dia mengaku total hanya untuk membantu Ilham.
"Bukan soal iri Rp 2 miliar yang tidak dicari manfaatnya, tapi rasionalnya barangkali, gunakanlah uang itu untuk yang lain," kata Nawawi.
(mok/mad)