"saat ini tersangka diamankan, bayinya juga sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/9/2013).
W diamankan siang tadi di rumahnya. Polisi mendapat laporan dari warga. Diketahui, W menjual anaknya pada 2009 ke sepupunya. Anak ini berdasarkan pengakuan W diberikan, tak ada pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
W dikenakan pidana UU perlindungan anak. W Kini sudah ditahan di Mapolres Bogor, sedangkan suaminya masih dicari polisi. Sang suami berprofesi sebagai sopir.
(ndr/rvk)