3 Tersangka Penyerang Mal Kenya Dibebaskan, 8 Lainnya Tetap Ditahan

3 Tersangka Penyerang Mal Kenya Dibebaskan, 8 Lainnya Tetap Ditahan

- detikNews
Sabtu, 28 Sep 2013 02:04 WIB
Foto pelaku di dalam mal (Daily Mail)
Nairobi - Polisi membebaskan tiga orang tersangka serangan di Mal Westgate, Nairobi, Kenya. Sementara 8 orang lainnya masih ditahan.

"Polisi menahan 8 tersangka yang ditangkap dalam serangan teror tersebut. Tiga lainnya yang telah diinterogasi dibebaskan," kata Menteri Dalam Negeri Kenya Joseph Ole Lenku seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (28/9/2013).

Lenku mengatakan penyidikan kasus ini terus mengalami kemajuan. Penyidik mengembangkan teori kemungkinan para penyerang menyewa sebuah toko di dalam mal untuk menyimpan senjata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka yang saat ini masih ditahan akan terus diperiksa secara intensif.

"Berdasarkan Undang-undang anti-terorisme, berarti mereka bisa ditahan untuk waktu yang lama sebelum diseret ke pengadilan," ujar Lenku.

Kelompok asal Somalia, Al Shabaab, yang terkait dengan Al Qaeda, mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Serangan itu sebagai bentuk tuntutan agar Kenya menarik pasukannya dari Somalia. Serangan itu telah menewaskan 67 orang.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads