Fakta-fakta Menarik Tentang Kedekatan Fathanah dan Ayu Azhari

Fakta-fakta Menarik Tentang Kedekatan Fathanah dan Ayu Azhari

- detikNews
Jumat, 27 Sep 2013 09:59 WIB
Fakta-fakta Menarik Tentang Kedekatan Fathanah dan Ayu Azhari
Jakarta - Ayu Azhari memenuhi panggilan jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor untuk bersaksi pada kasus pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Dari kesaksiannya, terungkap sejumlah fakta menarik tentang kedekatan Ayu dan Fathanah.

Ayu datang mengenakan blazer warna biru dan pahsmina yang melingkar di kepalanya dan langsung disumpah oleh majelis hakim. Dia datang terlambat dibandingkan lima saksi lainnya. Sidang sudah dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (26/9/2013).

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap beri keterangan," kata Ayu saat tiba di Pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta menarik yang dihimpun detikcom, Jumat (27/9/2013):


1. Job Ribuan Dolar

Di Plaza Indonesia pada akhir tahun 2012, Ayu Azhari bertemu dengan Ahmad Fathanah. Saat itu Ayu ditawarkan job untuk mengisi acara di Pilkada. Pertemuan itu tidak terencana. Kebetulan Ayu tengah berada di Plaza Indonesia. Saat itu Fathanah bersama teman-temannya.

Ayu ditawarkan mengisi Pilkada di antaranya Jawa Barat, Medan dan Sulawesi. Sebagai bagian dari uang muka, Fathanah memberikan uang US$ 800.Β  Setelah pertemuan Plaza Indonesia, Ayu kembali bertemu Fathanah di Ratu Plaza. Saat membicarakan job, Ayu diberi uang US$ 1.000. Ada lagi pertemuan ketiga di Plaza Senayan.

2. Ditanya Hubungan Asmara

Jaksa penuntut umum dari KPK menanyakan hubungan Ayu Azhari dengan Ahmad Fathanah. Pertanyaan diajukan terkait pemberian uang ke Ayu yang disebut sebagai uang muka pekerjaan mengisi acara Pilkada.

Ayu membantah bahwa dirinya ada hubungan khusus dengan Fathanah.

"Tidak Pak, tapi kalau bahasa artis memfollow up pekerjaan kesannya mendayu-dayu itu penilaian. Saya tidak punya hubungan khusus," tutur Ayu yang mengenakan kerudung ini.

3. Rekaman Pribadi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK ingin memutar rekaman pembicaraan antara Ahmad Fathanah dan artis Ayu Azhari. Jaksa menyebut rekaman itu ada unsur pribadi dan bisa membuktikan pemberian uang. Apa sebenarnya isinya?

"Ini berkaitan dengan pemberian uang, yang mulia. Kami tak bermaksud membuat persidangan di luar konteks dengan membuka hubungan pribadi," kata Jaksa KPK, Muhibbudin, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kamis (26/9).

Maksud pemberian uang Fathanah ke Ayu penting untuk dibuktikan dalam perkara pencucian uang. Sebab, sang artis mengaku uang ribuan dolar dari Fathanah adalah bagian dari pekerjaan proyek Pilkada.

Sayang, rekaman itu tak pernah bisa terungkap ke publik karena permintaan jaksa untuk memutarnya tak diizinkan hakim.

4. Kalimat 'Aduh Sayang'

Usai sidang Ayu kembali menegaskan uang yang diterimanya dari Fathanah itu terkait isi acara Pilkada. Ayu mengaku dirinya ingin meyakinkan Fathanah.

"Tadi kan saya bilang kalau saya memanggil Anda 'aduh sayang jangan begitu dong', apa itu suatu hubungan yang mengarah? Kalau suara saya mendayu-dayu dan mata saya yang sayu. Makanya saya jadi Ayu Azhari," tutur Ayu diselingi tawa.

Ayu tak menampik, dengan rayuan, dia dapat meyakinkan Fathanah. "Ya semua kalau biduan pintar negerayu kalau di panggung biduan nggak pinter ngerayu, penonton nggak semangat," imbuh dia.

5. Guide Haji & Umroh

Ahmad Fathanah memperkenalkan diri sebagai ustaz ketika bertemu Ayu Azhari. Fathanah juga mengaku dekat dengan orang PKS.

Ayu dan Fathanah bertemu di Plaza Indonesia yang diingat Ayu terjadi sekitar bulan November atau Desember 2012. "Dia memperkenalkan sebagai seorang ustad. Maksudnya dia pernah bekerja di Saudi Arabia juga untuk guide pembimbing haji dan umroh," kata Ayu bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).

Tapi Ayu tak mengigat pekerjaan Fathanah di Indonesia sepulangnya dari Arab Saudi. "Tapi aktif untuk acara-acara Pilkada dan berkaitan dengan partai juga. Saya nggak tahu partai apa, tapi waktu itu saya menduga partai PKS," lanjut pemilik nama asli Siti Khadijah ini.
Halaman 2 dari 6
(mpr/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads