"Kebutuhan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam melakukan pengawasan bisa diatasi dengan cara itu," kata Handoyo di depan Panitia Seleksi Dirjen PAS di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Handoyo mengusulkan purnawirawan Bintara berumur kurang lebih 50 tahun masih mampu melakukan pengawasan. Apalagi tugas mereka semasa aktif tidak jauh-jauh dari tugas pengawasan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dirinya menyampaikan, jika usulan tersebut terealisasi, para mantan tentara itu harus diberi pengertian terlebih dahulu. Bahwa yang mereka awasi merupakan rakyat sipil, bukan sesama tentara.
Handoyo Sudradjat lama meniti karier kepegawaiannya di BPKP hingga menjabat sebagai Kasubdit di Deputi Investigasi BPKP. Dirinya juga punya pengalaman delapan tahun bekerja di KPK. Dorongan dari kolega di KPK membuat Handoyo maju mengikuti seleksi ini.
"Beberapa teman mantan staf KPK menyampaikan bahwa jabatan Dirjen PAS itu ladang untuk beramal," tuturnya.
(dnu/lh)