Korban Kecelakaan di Senayan Minta Polisi Jerat David dengan Pasal Pembunuhan

Korban Kecelakaan di Senayan Minta Polisi Jerat David dengan Pasal Pembunuhan

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 17:31 WIB
Jakarta - Salah satu pihak korban kecelakaan maut di Senayan, Jakpus yang melibatkan Toyota Altis, meminta polisi memberikan hukuman yang berat terhadap tersangka David (23). Korban meminta agar polisi menjerat David dengan pasal pembunuhan.

"Kami meminta kepada penyidik agar penerapan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan bisa dimasukan juga ke kasus kecelakaan ini," kata Ronny Talapessy, pengacara Fikri Rahmadoni, salah satu korban kecelakaan, Kamis (26/9/2013).

Ronny beralasan, ada unsur kesengajaan dari David saat mengemudikan mobilnya sehingga terjadi kecelakaan. Karena, kata dia, di lokasi kejadian, tidak ada jejak rem ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada upaya dari tersangka untuk mengerem mobilnya," imbuh Ronny.

Ronny juga menyangsikan hasil tes urine David yang dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

"Saksi dari kami melihat pelaku tidak memakai baju. Jadi diperkirakan dalam keadaan tidak sadar dan ada perlawanan dari pelaku," jelas Ronny.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik tidak bisa memaksakan memasukkan pasal pembunuhan dalam kasus tersebut.

"Karena unsur kesengajaannya (untuk membunuh) tidak ada. Dan tidak ada motif tersangka (untuk membunuh)," kata Rikwanto.

Kecelakaan terjadi ketika mobil Toyota Altis B 1469 NBB yang dikemudikan oleh David melaju dari arah Senayan City ke arah utara. Di depan Patung Panahan, Senayan, David membelokkan mobilnya.

Diduga karena kurang hati-hati dalam mengemudikan mobilnya, David kemudian menabrak 3 mobil sekaligus dan sejumlah pejalan kaki, termasuk Fikri yang sedang kongkow di lokasi kejadian.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads