"Itukan pernyataan sepihak Robert. Sejauh mana kebenaran statemen itu, menjadi kewajiban penyidik untuk mengkonfirmasi dan memvalidasi," ujar Busyro di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Busyro menjelaskan, keterangan dari mantan pemilik bank Century itu harus dikonfirmasi ke saksi-saksi lain. Sehingga penyidik bisa menyimpulkan apakah keterangan Robert bernilai benar atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert yang juga terpidana kasus penggelapan dana nasabah itu selama ini selalu mengaku tak pernah tahu proses bailout bank Century. Bahkan, dia mengaku kaget dengan peningkatan dana bailout yang menjadi Rp 6,7 triliun.
"Hari ini lebih pendalaman kepada kronologi bagaimana permohonan dari direksi bank Century hanya Rp 1 triliun bantuan likuiditas dari Bank Indonesia, tetapi nyatanya bailoutnya Rp 6,7 triliun. Itu kan mengagetkan," kata Robert (9/9) malam.
Dia mengaku tidak tahu sama sekali soal peningkatan anggaran likuiditas. Dia berdalih saat dana talangan cair, Robert tengah mendekam di tahanan Mabes Polri karena terjerat kasus penggelapan dana nasabah.
Seperti diketahui, Bank Indonesia menggelontorkan dana Rp 6,7 triliun untuk melakukan bailout terhadap bank Century. Dana bailout dicairkan dalam tiga tahap setelah Bank Century dianggap sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(kha/lh)