Jubir KPK Johan Budi membenarkan penyitaan di rumah Olly tersebut dilakukan terkait dengan upaya melengkapi berkas Teuku Bagus. Namun dia tidak mengetahui mengapa set meja tersebut disita.
"Yang bisa saya sampaikan, penggeledahan yang dilakukan terhadap rumah Olly terkait dengan penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka TBM," ujar Johan, Kamis (26/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dugaan pemberian ini, Olly membantah mentah-mentah. Bendahara PDIP itu telah menyatakan tidak ada dana dari proyek Hambalang yang mengalir ke anggota Banggar. Terlebih lagi jika tuduhan itu mengarah kepada dirinya.
"Nggak ada lah, nggak bener itu," jawab Olly ketika ditanya ada tidaknya uang hambalang yang diterimanya usai pemeriksaan.
Sedangkan pihak Teuku Bagus tidak merespon ketika dikonfirmasi. Pengacaranya, Haryo Budi, tidak mengangkat panggilan yang ditujukan kepada nomor ponselnya.
Ada pun terkait kasus ini, Teuku Bagus telah menyatakan dia membuat beberapa kesalahan. Dia mengakui Adhi Karya menggelontorkan Rp 80 miliar untuk memuluskan upaya agar bisa memenangi tender Hambalang.
"Sudah, sudah Rp 80 miliar. Mungkin saya ada beberapa kesalahan, mungkin nanti dalam persidangan akan terungkap ada satu dua kekhilafan. Kita tunggu di persidangan nanti siapa yang berperan sebagai apa," ujar Teuku Bagus.
(fjr/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini