Mendikbud Anggap Konvensi UN Tandingan Sparring Partner

Mendikbud Anggap Konvensi UN Tandingan Sparring Partner

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 17:14 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Mendikbud M Nuh tetap menegaskan pelaksanaan ujian nasional (UN) tak bisa diganggu gugat. Mendikbud mengaku tetap menghargai adanya penolakan UN yang disuarakan Konvensi Rakyat, yang jadi tandingan Konvensi UN Kemendikbud.

"Konvensi X, Y, Z itu sparring partner, tapi saya sampaikan UN itu persoalan akademik, jadi kajiannya juga akademik," kata Nuh bicara soal munculnya konvensi UN tandingan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).

Untuk diketahui Konvensi Rakyat yang digelar pada Selasa (24/9) kemarin mengusulkan untuk menghapus UN. Sementara Nuh menyebut UN itu sah dan legal karena merupakan amanat UU Sisdiknas dengan aturan turunan yakni PP 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berpegang teguh pada prinsip UN itu akademik," ujarnya.

Dia menambahkan, Konvensi UN telah dirancang lama. Kementerian pun mengundang pihak terkait termasuk pegiat pendidikan untuk berpartisipasi dalam konvensi yang diselenggarakan besok, Kamis (26/9) untuk menentukan model UN.

"Ini bukan kepentingan Kementerian, ini kepentingan anak kita, supaya energi kita tidak dihabiskan dengan perdebatan-perdebatan sehingga hasilnya bisa lebih bagus," katanya.

"Kami ingin mengajak semua pihak duduk bersama untuk mencari format," imbuh Nuh.

Sebelum diadakan Konvensi UN pada 26-27 September 2013 besok, Kemendikbud sudah menggelar Pra Konvensi UN di 3 kota di Indonesia, yakni di Denpasar, Bali yang mewakili Indonesia tengah, juga di Medan, Sumut yang mewakili Indonesia barat serta di Makassar, Sulsel yang mewakili Indonesia timur.

Masing-masing Pra Konvensi membawa usulan mengenai manajemen UN termasuk tentang pencetakan dan distribusi soal UN, apakah akan dipusatkan atau dilaksanakan di masing-masing provinsi. Juga dibahas mengenai persentase nilai kelulusan, antara nilai UN dan Nilai Sekolah yang terdiri dari nilai rapor dan nilai ujian sekolah.

(fdn/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads