Menurut Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, soal jumlah uang Rp 1,4 miliar sebagai uang suap kepada KY adalah asumsi Imam. Komisioner yang juga pernah duduk sebagai anggota parlemen itu ditawari Rp 200 juta dikali 7 komisioner KY maka sekitar Rp 1,4 miliar.
"Jadi bukan dari orang yang tawarkan, ini kalkulasi Beliau. Jadi dia minta kami memahami karena tak ada alat bukti cuma berdua," kata Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia terprovokasi aja jelaskan (suap) itu," lanjutnya.
Saat ditanya soal permintaan jaminan dari BK, Trimed menjelaskan menjamin kerahasiaan informasi. Namun soal konsekuensi atas pernyataan Imam di media adalah tanggungjawab Imam.
"Semua anggtoa BK sampaiakan bapak apa tidak berpikir tidak ada data, nama DPR bisa tercemar. Satu minggu nama DPR tercemar dari yang disampaikan pak Imam," ucapnya.
Soal Imam yang merasa ditekan dan diancam BK, Trimed juustru heran dengan Imam.
"Nggak ada siapa yang ancam, ancaman itu bahwa kalau ditafsrikan (pernyataan BK) langkah apa yang akan kita lakukan," tuturnya.
"Itu akibat tak mau jelaskan siapa yang undang, siapa 5 fraksi yang minta ibu diloloskan. Dan dari 16 poin nggak ada yang baru, hanya (soal) ketemu di Restoran Plaza Senayan," imbuh politikus PDIP.
(bal/asp)