Polisi: ERI Bisa Cari Pelaku Tabrak Lari dan Hapus Praktik 86 di Jalanan

Polisi: ERI Bisa Cari Pelaku Tabrak Lari dan Hapus Praktik 86 di Jalanan

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 11:22 WIB
Jakarta - Kepolisian berencana menerapkan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) pada tahun depan. Dengan sistem ini nantinya, pergerakan kendaraan bermotor bisa termonitor dan meminimalisir praktik KKN di jalanan.

Menurut Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Irvan Prawira, penerapan sistem ERI juga bisa menghilangkan praktik 86 yang biasa terjadi di jalanan.

"Dengan adanya itu, polisi tidak bisa lagi menghentikan kendaraan semena-mena tanpa memiliki bukti yang konkrit," kata Irvan dalam diskusi yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvan menambahkan, sistem ERI juga dapat membantu mencari pelaku kejahatan. Dengan adanya sistem ERI, maka polisi sudah memiliki data-data seluruh pengguna kendaraan.

"Selain itu ERI akan membantu masyarakat yang ingin mencari pelaku tabrak lari. Karena korban cukup mencatat plat nomor dan sang pelaku bisa melaporkan ke polisi. Lalu polisi melakukan filterisasi dari sistem perangkat capture," ujarnya.

Penerapan ERI sendiri juga dapat membantu mencegah para pengendara yang tidak pernah patuh membayar pajak. "Dengan adanya ini kepatuhan membayar pajak akan tepat waktu dan meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads