Pemprov DKI Minta Biaya Masuk Bus Umum Dibebaskan

Hari ke-344 Jokowi

Pemprov DKI Minta Biaya Masuk Bus Umum Dibebaskan

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 16:04 WIB
Jakarta - Banyak cara dipilih Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama untuk mengakali kebijakan mobil murah dari pemerintah pusat. Salah satu caranya dengan meminta membebaskan biaya masuk bus untuk transportasi umum.

"Ya kita bilang, kita mau minta pemerintah pusat membebaskan biaya masuk yang ada hubungan dengan bus-bus, seperti bus transjakarta. Kita juga minta mereka membangun loopline kereta api," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).

Ahok juga berulang kali menyebutkan rencana Pemprov DKI untuk memberlakukan sistem jalan berbayar atau ERP, zonasi parkir, dan pajak progrsif. Sehingga jalan di ibu kota menjadi mahal untuk mobil murah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lagi mau proses tender ERP, lagi diurus. Jadi secara prinsip orang mau punya mobil 100 pun nggak apa, toh dia bayar STNK dan pajak, tapi kita akan membuat Anda tidak bisa masuk semua jalan," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Menurut Ahok, ERP mendapat dukungan dari pemerintah pusat untuk diberlakukan di Jakarta. Rencananya, tahap awal sistem ERP akan diberlakukan di jalur-jalur yang dilintasi busway.

"Pemerintah pusat setuju untuk ERP. Jadi yang ada rute-rute koridor busway, yang utama dulu, bisa koridor satu," tutup Ahok.

(vid/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads