"Ini lagi dibicarakan ke organda. Tadi pemiliknya kami sosialisasikan, jadi untuk yang ngetem, yang mengambil penumpang di luar halte, kita akan tindak," ujar Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengamini pernyataan atasannya tersebut. Menurut Pristono, angkutan umum yang kerap ngetem, termasuk terminal bayangan, di Jakarta akan dikempeskan bannya atau dicabut izin trayeknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angkutan umum yang ngetem mudah ditemukan para pengguna jalan di Jakarta, seperti di pintu keluar Tol Pondok Indah, seputaran Pasar Senen, Tipar Cakung, dan masih banyak lagi. Tak jarang aksi menunggu penumpang di tempat tak semestinya ini membuat kemacetan.
(vid/lh)