David, Pengemudi Altis Pemicu Tabrakan Maut di Senayan Jadi Tersangka

David, Pengemudi Altis Pemicu Tabrakan Maut di Senayan Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 13:19 WIB
Jakarta - David (22), pengemudi Toyota Altis yang memicu tabrakan maut di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi meyakini bahwa David orang paling bertanggung jawab atas tabrakan tersebut.

"Kita melihat dari fakta awal, David kami periksa semua, David bisa ditetapkan menjadi yang bersalah, sebagai tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana dalam jumpa pers di kantornya Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Chrysnanda mengatakan ada banyak faktor yang menyebabkan tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut. Di antaranya faktor kendaraan dan kondisi jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada faktor kemungkinan lain seperti kendaraan, jalan dan lingkungan," imbuhnya.

David dijerat Pasal 283 dan 310 ayat 1,2,3,4 UU Lalu Lintas.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu, 22 September pukul 05.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Altis B 1459 NBB yang dikemudikan David melaju dari arah selatan (kawasan Senayan City) ke utara (kawasan Hotel Mulia). Setelah melewati putaran setelah traffic light Jl Asia Afrika, mobil tersebut kemudian menabrak deretan mobil.

Mobil yang ditabrak adalah Honda Accord B 8049 AG, hingga terjadi benturan dengan sedan Toyota Vios B 71 AL milik Fran Yanuar Indra Putra (22). Selanjutnya menabrak mobil Mercedes-Benz B 2345 KA milik Ferial Akbar.

Kecelakaan itu mengakibatkan 2 orang tewas. Keduanya adalah pejalan kaki yaitu Fikri dan Salsabila. Keduanya saat itu sedang makan otak-otak bersama Fran Yanuar Indra Putra di pinggir jalan. Lima orang lainnya mengalami luka-luka.

(kff/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads