Tol di Atas Laut Bali Digratiskan Sepekan

Tol di Atas Laut Bali Digratiskan Sepekan

- detikNews
Senin, 23 Sep 2013 00:11 WIB
Nusa Dua, - Jalan tol di atas laut Bali akan diresmikan. Penggunanya akan dibebaskan biaya masuk tol selama sepekan.

Jalan tol ini dijadwalkan akan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (23/9/2013). Pengguna tol yang menghubungkan Denpasar-Bandara Ngurah Rai-Nusa Dua, bisa melintasi tol tanpa membayar pada 24 September hingga 30 September.

"Warga bisa menikmati tol secara gratis selama 7 hari. Tanggal 1 Oktober berlaku tarif resmi tol," kata Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim, di pintu Tol Nusa Dua, Minggu (22/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif tol resmi dibagi enam golongan, yaitu golongan I (sedan, jip,pick up/truk kecil dan bus) sebesar Rp 10.000. Golongan II truk (dua gandar) sebesar Rp 15.000.

Golongan III truk (tiga gandar) Rp 20.000, golongan IV truk (empat gandar) Rp 25.000, golongan V truk (lima gandar) Rp 30.000, dan golongan VI kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp 4.000.

Sistem pembayaran dengan tunai rupiah atau menggunakan kartu e-toll.


(gds/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads