"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya dan untuk itu saya meminta maaf, mungkin ini cobaan yang harus saya hadapi dan saya berharap tidak ada jamaah haji lain yang melakukan hal sama," kata NMAL saat dihubungi tim Media Center Haji (MCH), Sabtu (21/9/2013).
Menurut dia, barang tersebut pesanan seseorang yang dikenalnya ketika melaksanakan ibadah haji di Makkah
tahun 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari luruskan niat kita beribadah di tanah suci ini, untuk menjalankan panggilan Allah SWT," lanjut dia.
Dalam kesempatan terpisah, Kadaker Madinah Akhmad Jauhari mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap NMAL diketahui motifnya adalah bisnis.
"Jika ingin berbisnis kan ada aturannya," kata Jauhari.
Jauhari mengatakan, barang bawaan jamaah yang disita pihak Bandara Madinah bukan barang yang dilarang.
"Jumlah yang dibawa berlebihan maka dicurigai merupakan barang dagangan jika memang seperti itu kan ada prosedurnya," kata Jauhari.
(aan/jor)