Pra Konvensi UN Bali Pertahankan Nilai UN Lebih Tinggi dari Rapor

Pra Konvensi UN Bali Pertahankan Nilai UN Lebih Tinggi dari Rapor

- detikNews
Sabtu, 21 Sep 2013 03:18 WIB
Denpasar, - Kelulusan siswa ditentukan nilai UN dan Nilai Sekolah (NS) yang terdiri dari rapor dan ujian sekolah. Namun karena banyak sekolah cenderung mendongkrak NS, maka persentase nilai UN diusulkan untuk tetap lebih tinggi dengan perbandingan 60:40.

Usulan ini adalah hasil Pra Konvensi UN Bali yang digelar di Hotel Harris Riverview, Kuta, Bali, Jumat (20/9/2013).

Dalam forum, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhamad mengungkapkan kecenderungan sekolah untuk mendongkrak nilai siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selisih nilai UN dengan ujian sekolah kalau kita bandingkan itu bisa 2 sampai 4. Artinya, misal nilai UN 5, ujian sekolah itu nilainya bisa 7,8,9. Sekarang berdasarkan data seperti itu, kalau minta Nilai Sekolah porsinya lebih banyak dan kita ikuti, UN sudah tak ada nilainya lagi. Kelulusan bisa 100 persen," demikian paparan Hamid.

Sedangkan untuk persentase UN dan Nilai Sekolah yang ditetapkan 60:40 sekarang saja, tingkat kelulusan nyaris 100 persen, atau sekitar 99 persen. Ada pula kecenderungan bahwa sekolah-sekolah yang belum bagus mendongkrak nilai sehingga rata-rata nilai sekolah yang belum bagus ini lebih tinggi dari sekolah yang sudah bagus.

Sementara Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan kesepakatan Pra Konvensi Bali mengusulkan persentase nilai UN dan Nilai Sekolah tetap 60:40, tetap lebih tinggi UN. Namun, persentase Nilai Sekolah sendiri diubah.

"Yang 40 persen Nilai Sekolah itu komposisinya terdiri dari nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Tadinya nilai rapor 40 persen sekarang naik menjadi 60 persen dan ujian sekolah 40 persen. Jadi lebih dinamislah," kata Musliar.

Sekarang, imbuhnya, nilai rapor siswa harus disetor ke pusat data Kemendikbud tiap semester sehingga nilai itu tidak bisa diubah-ubah. Sehingga jerih payah siswa selama menempuh sekolah tetap diakomodasi, peluang untuk curang karena mengubah nilai pun sulit karena sistem setor ke pusat data Kemendikbud tiap 6 bulan.

Usulan UN dan Nilai Sekolah yang berbanding 60:40 ini akan dibawa ke Konvensi UN pada 26-27 September mendatang di Jakarta. Sementara Pra Konvensi UN Medan, Sumut dan Pra Konvensi UN Makassar, Sulsel bisa jadi mengusulkan persentase berbeda. Berbagai usulan itu akan dimusyawarahkan dan ditentukan di Konvensi.

Sementara Kepala Badan BPSDM Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan ada 3 pendapat yang berkembang, yakni UN dibanding Nilai Sekolah 70:30, ada yang mengusulkan 50:50 bahkan ada yang mengusulkan Nilai Sekolah lebih tinggi dari nilai UN.

"Sampai saat ini kondisi paling fair yang bisa dipertanggungjawabkan ya UN banding Nilai Sekolah 60:40. Kalau rapor lebih tinggi persentasenya dari UN ya nggak ada artinya UN itu. Kembali lagi seperti dulu, lulus-lulus aja. Yang dikorbankan ya mutu pendidikan," jelas Syawal.

(nwk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads