"Tujuan konvensi ini untuk merangkum masukan yang lebih luas dari berbagai kalangan," demikian dikatakan Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim saat membuka Pra Konvensi UN di Hotel
Harris River View, Kuta, Bali, Jumat (20/9/2013).
Musliar mengatakan forum ini mengundang praktisi pendidikan mulai rektor, guru, kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan hingga perwakilan LSM dan masyarakat pemerhati pendidikan. Musliar mengharap masukan-masukan penyelenggaraan dan perbaikan UN diungkapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi Kemendikbud, tegas Musliar, tetap akan mengadakan UN. Karena, UN adalah amanat UU Sisdiknas dan PP turunannya.
"Justru kalau tidak melaksanakan UN maka kami melanggar undang-undang," tegasnya.
Bagi yang kontra akan UN yang berpendapat bahwa sekolah 3 tahun atau 6 tahun hanya ditentukan 6 mata pelajaran hanya dalam 3 hari, Kemendikbud sudah mengakomodasi bahwa nilai rapor mendapat porsi 40 persen dari total nilai kelulusan. Musliar menegaskan kembali manfaat UN yakni alat pemetaan mutu sekolah, dasar seleksi masuk ke jenjang berikutnya, penentuan kelulusan, dan pembinaan sekolah.
"Coba bayangkan kalau tidak ada UN, bagaimana membandingkan sekolah yang satu dengan sekolah yang lain, bagaimana kita mengetahui kekuatan dan kelemahan suatu sekolah. Apalagi tahun ini rapor dijadikan dasar seleksi ke perguruan tinggi," jelas dia.
Pra Konvensi UN ini dilaksanakan Jumat-Sabtu di 3 kota, selain di Denpasar, Bali yang mewakili Indonesia tengah, juga di Medan, Sumut yang mewakili Indonesia barat serta di Makassar, Sulsel yang mewakili Indonesia timur.
Selain Musliar Kasim, pejabat Kemendikbud yang tampak dalam prakonvensi UN adalah Drijen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhamad, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Tengku Ramli Zakaria, dan Kepala BPSDM Kemendikbud Syawal Gultom.
(nwk/mad)