Kronologi Robohnya GOR Koja Versi Kadis Olahraga DKI Jakarta

Kronologi Robohnya GOR Koja Versi Kadis Olahraga DKI Jakarta

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 13:34 WIB
Jakarta - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Rationo membeberkan kronologi robohnya GOR Koja. Menurut Rationo, penyebab kecelakaan yang melukai enam orang pekerja itu adalah kesalahaan koordinasi.

"Terjadi karena ada gangguan komunikasi antara operator pompa beton dengan pelaksana pekerjaan yang memberikan instruksi atau aba-aba terkait stop atau lanjut," kata Rationo di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013).

Rationo menambahkan operator pompa yang menyalurkan adukan beton dan petugas yang memberi arahan mengalami gangguan komunikasi. Sehingga beton yang disalurkan terus mengucur ke satu titik saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pendistribusian adukan beton ini mengakibatkan terjadinya penumpukan beton pada satu titik, yang mengakibatkan kapasitas beban melebihi yang direncanakan," ujar Rationo.

Kapasitas konstruksi daya tahan beban hanya mencapai 2 ton, sementara adukan terus mengucur ke cetakan telah mencapai 6 ton. Hal ini membuat cetakan beton area tangga roboh dan menarik konstruksi lainnya.

"Konstruksi cetakan beton sudah dirancang sesuai kebutuhan, namun dikarenakan hal yang saya sampaikan itu maka konstruksi tak dapat menahan beban. Cetakan area tangga dirancang untuk menahan beban 2 ton, karena kejadian itu, cetakan menahan beban 6 ton ditambah kecepatan tekanan pompa," ujar Rationo.

Rationo menjelaskan GOR Koja adalah salah satu program revitalisasi GOR di Jakarta. Biaya yang dianggarkan untuk merevitalisasi GOR Koja mencapai Rp 22 miliar lebih. GOR Koja dibangun di atas tanah bekas Balai Rakyat seluas 5.526 meter persegi.

Bangunan GOR Koja direncanakan memiliki dua lantai dengan masa kerja 165 hari, terhitung sejak 3 Juli 2013. Proses pengerjaan sudah mencapai 38,5 persen saat kecelakaan itu terjadi.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads