7 Nelayan Pencuri Ribuan Ekor Ikan Kerapu Macan Ditangkap

7 Nelayan Pencuri Ribuan Ekor Ikan Kerapu Macan Ditangkap

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 17:20 WIB
Jakarta - Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu menangkap tujuh nelayan di Pulau Kelapa, yang diduga mencuri ribuan ekor ikan Kerapu jenis Macan. Dari tujuh tersangka, polisi menyita sedikitnya 4.273 ekor ikan Kerapu Macan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson R Simamora mengatakan, para tersangka mencuri ikan Kerapu di keramba ikan milik PT Pantara Wisata Jaya di Pulau Genteng Besar, Kepulauan Seribu.

"Pencurian dilakukan sebanyak dua kali, tanggal 22 Agustus dan 24 Agustus 2013 dini hari," kata Johanson, Kamis (19/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku mengambil ikan kerapu secara bergantian dengan cara merobek jaring keramba. Mereka kemudian mengangkutnya dengan perahu sampan. Selanjutnya, para pelaku menjual ikan tersebut ke penadah.

"Dijual ke penadah dengan harga Rp 20 ribu perekor. Kalau di pasaran, 1 Kg itu bisa mencapai Rp 800 ribu," imbuh Johanson.

Dari para tersangka, polisi menyita jaring keramba yang sudah disobek-sobek, perahu sampan, tali tambang dan 4.273 ekor ikan Kerapu Macan.

"Saat ini barang bukti masih di Mako Polres Kepulauan Seribu untuk penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads