"Kita membentuk tim yang dipimpin perwira," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolrestro Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).
Polisi juga membentuk 5 pos penjagaan yang tersebar di titik rawan tawuran di Johar Baru. Setiap malam perwira dari kepolisian akan berjaga di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu jumlah tersangka atas tawuran yang menyebabkan anggota Polsek Johar Baru, Brigadir Sugito Aritonang menderita luka bakar ini bertambah. Dari 19 orang yang ditangkap, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sementara 5 orang lainnya dilepas karena tidak terbukti terlibat.
"Mereka orang-orang lama. Kita tangkap di rumahnya setelah kejadian," ucap Tatan.
Selain 14 orang tersebut, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Mereka berjumlah sekitar 15 orang.
"Kita masih lakukan pengejaran. Kita imbau agar pelaku menyerahkan diri," ujarnya.
(kff/rmd)