"Dia merupakan pecandu juga dan agak berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Namun Beni belum pernah menjalani rehabilitasi atas kecanduannya terhadap narkotika itu. "Dia belum pernah dirawat di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," kata Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu bersama kelompoknya itu," kata dia.
Beni ditangkap aparat Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya pada tanggal 11 September 2013 lalu. Selain Beni, polisi juga menangkap basah dua rekannya yang merupakan sekuriti TIM, saat sedang berpesta sabu.
Dari mereka, polisi menyita 0,3 gram sabu, berikut bong (alat hisap sabu) dan tiga gulung alumunium foil. Terhadap ketiganya dikenakan Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009.
(mei/mok)