Sidang Fathanah, Hanura Bantah Terima Dana Rp 2,5 M dari Ilham Arief

Sidang Fathanah, Hanura Bantah Terima Dana Rp 2,5 M dari Ilham Arief

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 13:27 WIB
Jakarta - Di persidangan Fathanah di bawah sumpah di pengadilan Tipikor, mantan Cawagub Sulsel Ilham Arief Sirajuddin mengaku pernah menyetor dana sebesar Rp 2,5 miliar ke Hanura. Fakta itu dibantah oleh Sekjen Hanura Dossi Iskandar Prasetyo.

"Saya pastikan tidak ada Hanura menerima dana itu," kata Sekjen Partai Hanura Dossy Iskandar Prasetyo kepada detikcom, Kamis (19/9/2013).

Menurutnya, kalau pun ada seperti itu maka tentu sudah pasti daerah melaporkan kepada DPP. "Daerah sudah pasti lapor kalaupun ada," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, untuk memastikan lebih jauh pihaknya akan mengecek langsung ke daerah apakah benar fakta yang terungkap di persidangan itu terjadi di Hanura.

"Sebagai fakta persidangan tentu ini masukan penting kita akan lakukan pengecekan ke daerah," ucap Dossi

Sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke Partai Hanura dalam Pilgub Sulsel lalu. Setoran ini diberikan agar Ilham mendapat dukungan saat maju di Pilgub Sulsel.

"Kami bayar Rp 2,5 miliar," kata Ilham bersaksi di sidang Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Ilham menjelaskan pencalonannya harus didukung PKS dan partai lain agar mencukupi syarat pengusungan calon. "Karenar jumlah persentase dukung partai kami belum cukup. Kita butuh 13 kursi," kata Ilham yang juga Ketua DPD Demokrat Sulsel.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads