5 TKI Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Bintulu Malaysia

5 TKI Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Bintulu Malaysia

- detikNews
Sabtu, 14 Sep 2013 14:38 WIB
Jakarta - Lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tewas dalam tabrakan mobil van melawan sebuah lori tak bertuan yang ditinggal pemiliknya di bahu jalan di KM 52 Jalan Pesisir Miri, Bintulu. Selain lima orang yang tewas, terdapat enam korban lainnya yang mengalami luka-luka.

Kecelakaan itu terjadi Kamis (12/9/2013) pukul 20.00 waktu setempat. Mobil van berisi 14 penumpang, seluruhnya TKI.

Korban tewas bernama Anwar (28), Robert Mukyatim (31), Imron Kurnuva (29), Surasman (21), dan Zainal Abidin (24). Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka di kepala dan tubuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam penumpang lainnya yang mengalami luka parah adalah Rahmad Baitullah (20), Junaidi (23), Muhammad Sofyan (30), Muhammad Nur Hairul Hafifi (23), Muhammad Jubri (34), dan Bahrudin Rasyid (39).

Sopir van jenis Toyota ini berkewarganegaraan Indonesia bernama Muhammad Mudaris (22) serta dua penumpang lainnya Supeide (31) dan Usman (30) hanya mengalami luka ringan. Semua korban dirawat di Rumah Sakit Bintulu.

Ketua Polisi daerah Bintulu, Supritendan Madang Usat menjelaskan mobil van ini ditumpangi para pekerja di kawasan Perindustrian Samalaju dalam perjalanan membawa para pekerja pulang ke camp setelah bekerja.

Di tepi jalan tepatnya di simpang Ladang Takau, sopir van tidak menyadari ada sebuah lori yang ditinggal pemiliknya di tepi jalan. Sopir gagal mengendalikan kendaraan van sehingga menabrak bagian kanan lori.

Tabrakan hebat ini menyebabkan van terbalik ke bahu kanan jalan dan terjerumus ke dalam parit.

Polisi Diraja Malaysia menahan sopir van karena tersangka melanggar Seksyen 41 (1) akta pengangkutan jalan 1987.

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar membenarkan peristiwa kecelakaan ini, Sabtu (14/9/2013).

"Karena peristiwa laka lantas ini terjadi di wilayah hukum Polisi Diraja Malaysia Sarawak, yang berwenang melakukan pengusutan adalah pihak Polisi DRM Sarawak," kata Mukson.

Mukson menjelaskan untuk pemulangan jenazah TKI yang tewas, prosesnya di Malaysia cukup ketat dan panjang. Karena polisi setempat di Malaysia melakukan prosedur ketat terhadap kasus yang terjadi tidak wajar.

"Biasanya jenazah akan dilakukan autopsi dulu, baru pemulangan. Itupun harus ada permintaan keluarga yang bersangkutan," terang Mukson.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads