Saldi mengatakan, Fathanah mendatangi kantornya pada 17 Oktober 2013 malam di wilayah Tebet. Saldi merupakan pengusaha event organizer dan travel.
"Dia datang untuk menitipkan uang tiga miliar rupiah," ujar Saldi dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Kamis (12/11/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang uangnya diambil dari bank. Dan nggak punya tempat buat nyimpan," ujar Saldi.
Uang ditaruh di dalam travel bag. Uang berbentuk pecahan Rp 100 juta. Saldi mengatakan, baru dua minggu setelahnya, uang tersebut diambil oleh Fathanah.
(fjp/ndr)