"Penangkapan berlangsung saat diadakan razia narkoba pada pukul 02.00 WIB. Pelaku berinisial AIB (35) yang berprofesi sebagai sopir taksi," ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadji saat dihubungi, Kamis (12/9/2013).
Saat razia dilakukan, pihaknya memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio bernopol B 6122 SYL itu terlihat gugup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk penyidikan. Pelaku dikenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(rni/mok)