Mengapa Polri Pilih Imbau 2 Penembak Polisi di Pondok Aren Serahkan Diri?

Mengapa Polri Pilih Imbau 2 Penembak Polisi di Pondok Aren Serahkan Diri?

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 01:10 WIB
Jakarta - Polisi telah menyebar foto dua pelaku penembakan anggota kepolisian beberapa waktu lalu di wilayah Ciputat, Tangerang. Namun, polisi tak kunjung menangkap keduanya meski telah mengetahui keberadaan mereka. Mengapa?

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan bahwa dua pelaku penembakan, Nurul Haq alias Jeck dan Hendi Albar, sudah diketahui keberadaannya. Keduanya disembunyikan oleh kelompoknya.

"Oleh karena itu, penyidik lebih banyak mengimbau agar kelompok yang menyembunyikan kedua tersangka yang sudah kami ketahui sebagian datanya, serahkan saja," imbau Ronny di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan tidak menindak keduanya, karena polisi tidak ingin upaya penangkapan keduanya menjadi caci maki masyarakat di kemudian hari. Sebab, upaya penangkapan keduanya sangat mungkin dilakukan dengan upaya-upaya keras.

"Beberapa kali kita melakukan penangkapan, kemudian kepolisian dicerca pola penangkapannya. Sekarang kita lebih mengedepankan pola untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Dia mengimbau, kelompok yang menyembunyikan dua tersangka untuk menyerahkan keduanya. "Sehingga tidak ada upaya penggerebekan yang sifatnya keras. Kalau kepolisian bekerja melakukan penyergapan, penggerebakan pasti sifatnya keras," jelasnya.

Lalu, siapa kelompok yang disebut menyembunyikan kedua pelaku penembakan tersebut selain teroris?

"Sementara ini kita lebih fokus kepada apa yang sudah kita dapatkan. Bukan sekadar asumsi. kita lebih berdasarkan fakta, karena fakta sudah jelas, di belakang mereka siapa, kita lihat setelah mereka tertangkap," jawabnya.

"Lalu, kelompok mana yang menyembunyikan dua tersangka tersebut, sampai aparat memilih keduanya menyerahkan diri ketimbang melakukan tindakan keras sesuai aturan hukum?" tanya wartawan.

"Informasi tersebut sudah ada di tim penyidik. Dan itu bagian dari informasi terkecualikan. Tapi kami menyampaikan ke media untuk meneruskan kepada yang menyembunyikan ini untuk bisa menyerahkan kedua tersangka, tidak perlu lagi berlama-lama sehingga kita bisa melakukan penyelesaian berkas perkara dan serahkan ke jaksa penuntut," jawabnya menegaskan.


(ahy/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads