Banyak Mafia di Rumah Susun Sewa Marunda

Penyelewengan di Rumah Susun

Banyak Mafia di Rumah Susun Sewa Marunda

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 11:12 WIB
Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda. (Fotografer - Agung Pambudhy)
Jakarta - Deretan mobil terparkir di rumah susun sewa sederhana (rusunawa) Marunda, Jakarta Utara Senin (2/9) pekan lalu. Di Cluster B blok 5, ada 9 mobil terpakir, seperti toyota Rush, Daihatsu Xenia, Toyota Avanza dan lainnya.

Sementara di Cluster B blok 1, ada 7 mobil yang telah ditutupi dengan kain pelindung anti hujan. Blok 1 dan 5 adalah blok umum yang memang diperuntukkan bagi warga bukan dari relokasi Waduk Pluit, di Penjaringan, Jakarta Utara.

Harga sewa per unitnya di dua blok itu pun lebih mahal ketimbang blok yang diperuntukkan bagi warga relokasi dari Waduk Pluit. Persamaan keduanya adalah warga tidak boleh menyewakan kembali lagi unit rumah susun yang telah dia sewa. Tidak boleh ada praktik sewa di atas sewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun faktanya, ada saja orang yang melanggar ketentuan tersebut. Ada di antara penghuni tersebut ternyata ngontrak pada orang yang telah menyewa dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Ada yang punya penghuni, ada juga yang orang ngontrak," kata salah seorang penghuni yang tidak mau disebut namanya kepada detikcom, Senin (2/9) lalu.

Menurut dia, penghuni yang mengontrak di blok tersebut umumnya merupakan mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Marunda. Letak rumah susun yang dekat dengan kampus menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa.

Wal hasil rumah susun yang oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta itu disewakan ke warga dengan tarif Rp 372 ribu per unit, laku dikontrakkan dengan harga mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1.200.000.

“Tergantung kondisi dan fasilitas rumah susun yang disediakan pemilik surat perjanjian penghuni rumah susun,” kata sumber detikcom tersebut. Bahkan jika yang mengontrak adalah seorang kapten kapal, tarifnya bisa mencapai Rp 1.500.000 per bulannya.

Tak hanya sewa di atas sewa, di rumah susun Marunda juga marak praktik jual beli surat perjanjian.


Staf Khusus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Natanael T. Oppusunggu menyebut ada permainan mafia di rusunawa Marunda. Mereka umumnya melakukan praktik penyewaan kembali unit yang telah disewa dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Belum lama ini pihaknya mengaku menyegel 10 unit rumah susun yang diketahui disewakan kembali oleh pemiliknya. Unit rumah susun tersebut umumnya disewa oleh mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di daerah itu.

“Karena mahasiswa tersebut sedang ujian kami beri waktu enam bulan, tapi unit kami segel,” kata Natanael kepada detikcom Selasa, (3/9) lalu.

Menurut pendiri Center For Democracy and Transparency alias Ahok Center ini, mafia di rusunawa Marunda sulit diberantas karena berlangsung rapi dan melibatkan banyak pihak. “Semua yang terkait dengan rumah susun bisa saja terlibat dalam jaringan ini (mafia),” kata dia.

Begitu rapinya mafia itu bekerja, sampai Ahok Center yang mendapat kepercayaan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengawasi rusunawa Marunda kewalahan. Bahkan warga pun tak berani melaporkan praktik penyelewengan itu karena takut dianiaya para preman anggota mafia tersebut.


(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads