"Kami berkoordinasi dengan Babinkamtibmas setempat, setelah bernegosasi dengan pihak keluarga tersangka, akhirnya tersangka berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Heni Agus Sunandar, kepada detik.com, Sabtu (7/9/2013).
Peristiwa berdarah ini terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, sekitar seminggu lalu. NS ditangkap dari tempat persembunyian di rumah keluarganya di kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bingung, dan kesal, kenapa istrinya bisa mengkhianati saya, padahal selama 20 tahun menikah, tidak pernah ada cekcok seperti ini, " ucap NS saat menjalani intogerasi kepolisian.
NS mengaku kerap melihat SMS di telepon seluler istrinya dari seseorang pria yang dia duga adalah selingkuhan sang istri. "Saya cemburu, bukti ada, karena saya sering lihat sms dari lelaki itu, seolah-olah dia sering menemui laki-laki itu, " terang NS yang mengaku belum pernah ketemu dengan PIL istrinya itu.
NS kini hanya meratapi penyesalan telah merenggut nyawa Sri Astuti, istrinya sendiri. Oleh polisi, NS langsung dijebloskan ke sel tahanan dengan ancaman pasal 338 Kitab Umum Hukum Pidana dengan hukuman penjara 20 tahun penjara.
(rvk/rvk)