KPK Harus Dipercaya Tuntaskan Kasus Suap SKK Migas

KPK Harus Dipercaya Tuntaskan Kasus Suap SKK Migas

- detikNews
Sabtu, 07 Sep 2013 02:02 WIB
Jakarta - Publik diminta tetap percaya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK dalam perkara suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. KPK diyakini dapat menuntaskan perkara tersebut.

"Kita harus percaya pada proses hukum," kata Ketua DPP Partai NasDem, Akbar Faisal, Jumat (6/9/2013).

Dia yakin KPK dapat mengusut tuntas ada tidaknya pihak lain yang terkait dengan perkara suap tersebut. "Biarkan KPK bekerja," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar juga yakin dengan keterangan KPK yang menyebut surat perintah penyidikan berisi penetapan tersangka Menteri ESDM, Jero Wacik adalah palsu. "Tapi kalau benar tersangka, KPK harus menjelaskan soal itu," tuturnya.

KPK sudah memastikan sprindik terkait status Jero Wacik palsu. KPK tak pernah mengeluarkan model Sprindik seperti itu. Dari kop suratnya saja sudah berbeda jauh dengan yang biasa KPK keluarkan.

(fdn/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads