Ada Dokumen Beredar Soal Tersangka SKK Migas, KPK Bantah

Ada Dokumen Beredar Soal Tersangka SKK Migas, KPK Bantah

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 09:28 WIB
Jakarta - Entah siapa penyebarnya, muncul dokumen soal penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus SKK Migas. Dokumen itu beredar di kalangan wartawan yang meliput di KPK. Belum diketahui apa motif orang itu menyebar dokumen itu. Pastinya KPK menjamin, dokumen itu palsu.

"Tidak benar itu," ujar Wakil Ketua Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi, Jumat (6/9/2013).

Dokumen itu beredar sejak Kamis (5/9) malam. Disebutkan di dokumen seperti Sprindik itu bahwa ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka. Tertera kalimat di dokumen itu bahwa KPK memerlukan izin presiden dalam penetapan tersangka ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi ada bagian kalimat persetujuan RI 1. Ini black campaign murahan dan kasar terhadap KPK," kata Busyro.

Namun Busyro percaya publik tidak akan begitu saja percaya dengan dokumen itu. "Tidak akan berpengaruh, karena publik sudah teredukasi tentang prosedur penerbitan sprindik oleh media yang selama ini berperan mencerahkan masyarakat," kata Busyro.

(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads