"Saya ingin tegaskan bahwa kantor kami tidak pernah mengurus perkara pidana di MA, yang kini sedang disidik KPK," ujar Hotma dalam pernyataanya, Kamis (5/9/2013).
Hotma adalah atasan Mario C Bernarno advokat yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Hotma membantah saat kejadian tersebut, Mario tengah mengurus suatu perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Cornelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.
Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.
(fjr/jor)