Kasus Suap Pegawai MA, KPK Panggil Seorang Pengacara

Kasus Suap Pegawai MA, KPK Panggil Seorang Pengacara

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 11:01 WIB
Jakarta - KPK memanggil seorang pengacara terkait kasus suap pegawai MA. Seorang advokat bernama Fransisca Indrasari dipanggil sebagai saksi.

"Ada panggilan untuk Fransisca Indrasari, seorang advokat, sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (5/9/2013).

Fransisca akan diperiksa untuk Mario C Bernardo dan Djody Supratman, dua tersangka dalam kasus ini. Belum diketahui apa kaitan Fransisca dengan perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu kemarin, penyidik memeriksa Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh sebagai saksi, terkait perkara ini. Usai pemeriksaan, Andi mengaku hanya ditanya mengenai mekanisme penanganan kasus di MA.

Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.

Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

(fjr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads