Massa menganggap 12 terdakwa Kopassus sebagai pahlawan karena telah melakukan pemberantasan preman.
Dalam aksinya, mereka membentangkan gambar Serda Ucok berukuran besar. Mereka membentangkan gambar Ucok sambil naik di pagar Pengadilan Militer. Dibawah gambar Ucok ini, terdapat tulisan 'Bebaskan ke 12 Prajurit Kopassus Ksatria'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, mereka juga membentangkan berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan 'Stop Talking About Human Rights if You Can Not be Fair!', 'Bebaskan 12 Prajurit Kopassus Ksatria Pahlawan Masyarakat,' 'We Love Peace We love Kopassus We Never Love Gengster,' dan lain-lain.
(mad/mad)