"Satu saja pertanyannya. Apakah saya mengenai saudara Djody. Saya tidak kenal. Sudah itu aja," kata Hotma di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/9/2013).
Hotma adalah atasan Mario C Bernarno advokat yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Hotma menegaskan tak ada perkara yang sedang diurus kantornya di MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.
Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.
(fjp/mpr)