Vonis Mati Nenek Lindsay Jadi Sorotan Internasional

Vonis Mati Nenek Lindsay Jadi Sorotan Internasional

- detikNews
Sabtu, 31 Agu 2013 09:09 WIB
Lindsay June Sandifor (Getty Image)
Jakarta - Putusan mati terhadap Lindsay June Sandifor, nenek terpidana kasus narkoba asal negara Inggris, menjadi sorotan dunia internasional. Beberapa media asing memberitakan vonis yang diketuk di tingkat kasasi oleh para hakim agung.

Terdapat tiga media asing ternama yang memberitakan vonis mati nenek berusia 56 tahun tersebut. Kasus ini menjadi sorotan internasional, karena Inggris sempat mengecam vonis mati yang dijatuhi pengadilan Indonesia di tingkat pertama dan kedua.

Hasil penelusuran detikcom, Sabtu (31/8/2013), media yang bermarkas di Singapura, channelnewsasia.com, memberitakan kisah vonis mati nenek asal Inggris tersebut. Mereka memberi judul 'Indonesia top court rejects Bali death-row Briton's appeal'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media asla timur tengah, Aljazeera, juga memberitakan putusan mati terhadap nenek Lindsay. Aljazeera memberi judul ' Indonesia upholds death sentence for UK woman' untuk berita tentang nenek malang itu.

Media ternama asal Inggris BBC juga memberitakan kasus tersebut. Bahkan BBC juga membuat berita tersebut ke dalam terjemahannya yang berbahasa Indonesia.

Kasus Lindsay ini juga sempat menarik dunia internasional. Pasalnya, nenek ini sempat diisukan mau ditukar dengan terpidana kasus Bank Century, Rafat Ali Rizvi yang divonis 15 tahun secara absentia oleh pengadilan di Indonesia. Tetapi isu tukar guling narapidana ini dibantah oleh menteri dari kedua negara.

(rvk/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads