"Ini sistemik. Rasanya tidak mungkin hanya satu itu saja," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).
Untuk mengusut pihak lain itu, Busyro mengatakan pihaknya akan mendasarkan pada temuan uang dalam penggeledahan salah satunya di kantor Sekjen ESDM. Pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.
Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.
(fjp/lh)