Pengakuan Komisi X DPR ini berbeda dengan data audit yang beredar yang menyebutkan ada 15 nama wakil rakyat yang disebut BPK diduga ikut memuluskan anggaran proyek Hambalang. Data soal inisial nama itu sejalan dengan yang dipegang KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memegang hasil audit yang mencatumkan 18 nama inisial pihak yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang.
"Setelah kami menerima, kami membaca dan mempelajari, di dalam rapat intern itu kami memutuskan akan melaksanakan konferensi pers," kata Ketua Komisi X Agus Hermanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (29/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Halamannya 186, dan seluruh halaman diparaf oleh BPK," ujar Agus.
Hasil audit yang beredar di kalangan wartawan hanya terdapat 77 halaman dan tak semua halaman ditandatangani. Perbedaan yang paling penting, kata Agus, yaitu tidak adanya inisial anggota DPR yang disebut melakukan pelanggaran.
"Perbedaan yang sangat mencolok pertama kali disebutkan yang beredar di media itu kan ada seolah-olah 15 anggota Komisi X yang terdiri dari pimpinan dan pokja anggaran, dalam hal ini korupsi berjamaah untuk meloloskan.
"Yang kedua tidak ada kalimat yang menyatakan seperti itu, 15 nama secara berkelompok tidak disebutkan," tambahnya lagi.
(trq/ndr)