Ada 2 Versi Audit BPK Soal Hambalang, DPR Yakin Mereka Pegang yang Benar

Ada 2 Versi Audit BPK Soal Hambalang, DPR Yakin Mereka Pegang yang Benar

- detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 10:52 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan laporan hasil audit tahap II proyek Hambalang ke DPR. Namun kini muncul kontroversi. Ada dua versi audit Hambalang. Klaim anggota DPR di data hasil audit yang mereka pegang tak ada inisial nama 15 anggota DPR yang terlibat.

Pengakuan Komisi X DPR ini berbeda dengan data audit yang beredar yang menyebutkan ada 15 nama wakil rakyat yang disebut BPK diduga ikut memuluskan anggaran proyek Hambalang. Data soal inisial nama itu sejalan dengan yang dipegang KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memegang hasil audit yang mencatumkan 18 nama inisial pihak yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang.

"Setelah kami menerima, kami membaca dan mempelajari, di dalam rapat intern itu kami memutuskan akan melaksanakan konferensi pers," kata Ketua Komisi X Agus Hermanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (29/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konferensi pers itu bertujuan untuk menjelaskan kepada publik mengenai perbedaan antara hasil audit yang diterima dengan yang beredar di kalangan wartawan. Beberapa perbedaannya yaitu soal jumlah halaman dan tanda tangan di tiap halaman.

"Halamannya 186, dan seluruh halaman diparaf oleh BPK," ujar Agus.

Hasil audit yang beredar di kalangan wartawan hanya terdapat 77 halaman dan tak semua halaman ditandatangani. Perbedaan yang paling penting, kata Agus, yaitu tidak adanya inisial anggota DPR yang disebut melakukan pelanggaran.

"Perbedaan yang sangat mencolok pertama kali disebutkan yang beredar di media itu kan ada seolah-olah 15 anggota Komisi X yang terdiri dari pimpinan dan pokja anggaran, dalam hal ini korupsi berjamaah untuk meloloskan.

"Yang kedua tidak ada kalimat yang menyatakan seperti itu, 15 nama secara berkelompok tidak disebutkan," tambahnya lagi.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads