"Mubarak telah ditahan selama dua tahun lebih. Dan dia masih dalam pengawasan hukum," ujar pengajar Politik Universitas Kairo Mohammad Selim di Gedung Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013).
Selim juga yakin menjelang kebebasan Mubarak dan ditangkapnya Presiden terguling Mursi tidak memiliki kaitan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarak sendiri masih harus berurusan dengan pengadilan setempat dengan beberapa tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Mubarak dibebaskan karena masa penahahannya telah habis," ucapnya.
(fiq/gah)