KPK Panggil Hotma Sitompoel Sebagai Saksi untuk Pegawai MA

KPK Panggil Hotma Sitompoel Sebagai Saksi untuk Pegawai MA

- detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 10:35 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil pengacara kondang Hotma Sitompoel terkait kasus suap di MA. Dia dipanggil sebagai saksi untuk pegawai MA yang menjadi tersangka penerima suap Djodi Supratman.

"Ada panggilan untuk Hotma Sitompoel sebagai saksi untuk tersangka DS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2013).

Sampai pukul 10.20 WIB, Hotma belum hadir di kantor KPK. Ini bukan panggilan pertama bagi Hotma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 1 Agustus silam, KPK memanggil Hotma sebagai saksi untuk anak buahnya yang jadi tersangka dalam kasus ini, Mario C Bernardo. Saat itu dia mengaku mendapatkan 24 pertanyaan dari penyidik.

Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody. Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

(fjr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads