Satu Lagi Perakit Senjata Api Modifikasi Ditangkap di Cipacing

Satu Lagi Perakit Senjata Api Modifikasi Ditangkap di Cipacing

- detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 21:06 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian masih terus mengembangkan peredaran senjata api ilegal yang dibuat oknum pengrajin senapan angin di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Seorang perakit senjata api ilegal kembali diamankan polisi di kediamannya di Galumpit, Cileunyi, Jawa Barat.

"Tersangka BS ditangkap pada Minggu 27 Agustus di rumahnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (27/8/2013).

Dari BS, polisi menyita satu set protolan airsoft gun laras panjang senjata Moser, 1 buah grendel laras panjang dan 1 pucuk pen gun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BS dikenal sebagai pengrajin senapan angin, yang juga memiliki keahlian memodifikasi senjata airsoft gun menjadi senjata api. Kerangka senjata api berserta laras dibungkus dengan casing airsoft gun sehingga menyerupai senjata pabrikan.

Larasnya sendiri ia peroleh dengan memotong laras senjata jenis Mauser yang seharusnya sudah didisposal. Laras tersebut dia peroleh dari tersangka Kimlay yang saat ini masih diburu aparat kepolisian.

BS pernah diminta Kimlay untuk memotong-motong laras Mauser jadi 4 bagian, sehingga membentuk laras pendek dengan panjang 14 cm dan diameter lubang 8 mm.

"Dia modifikasi dengan airsoft gun jenis FN atau walter," kata Herry.

Sebagai upah, BS diberi satu set mesin bubut seharga Rp 30 juta. Dengan syarat, BS memberikan 15 pucuk senapan angin, dan membantu Kimlay memotong-motong laras panjang.

"Saya hanya dikasih uang Rp 100 ribu karena senapan anginnya juga gagal," kata BS kepada penyidik.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads